MOTOR Plus-online.com - Setelah polisi memberi pengumuman untuk membuat laporkan jika debt collector main kasar membuat warga mulai berani.
Apalagi jika debt collector main rampas motor atau mobil di jalanan, tinggal diteriaki maling dan digebuki warga ramai-ramai.
Kejadian warga mulai berani melawan debt collector terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Debt collector ditenggelamkan di ember dan dibuang ke jurang.
Baca Juga: Sehabis Merampas Motor Debt Collector Ketinggalan Tim Dikepung Massa Tak Berkutik
Lima warga yang berani melawan debt collector itu berinisial DM, SR, DS, AM dan IN.
Mereka diketahui pegawai kedai ramen yang ditagih hutang oleh debt collector yang bernama Edward Silaban.
Edward Silaban hilang sejak Kamis (27/1/2020) dan jasadnya ditemukan di dasar jurang di kawasan Waduk Saguling, Kampung Cisaronge, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/2/2020).
Dari penyidikan polisi, Edward Silaban menghilang saat menagih utang di kedai ramen di Jalan Raya Gandasari, Kec. Katapang, Kab. Bandung.
Baca Juga: Kronologi Debt Collector Perampas Motor Dibogem Anggota TNI, Istri Pemotor Ternyata Hamil
"Korban sudah ditemukan," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (4/2/2020).
Akhirnya pihak kepolisian pun telah menetapkan DM, SR, DS, AM dan IN jadi tersangka pembunuhan Edward Silaban.
Jasad Edward Silaban ditemukan lokasinya dari hasil penyelidikan polisi.
Setelah 2 otak pembunuhan Edward Silabanyakni yaitu Luki Teja dan Ridwan Maulana tertangkap dalam pelarian ke Malang, Jatim.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan korban dibunuh terkait utang dengan bos pemilik kedai.
"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan perencaan terhadap korban karena tersangka sakit hati selalu ditagih utang oleh korban.
Kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Ridwan Maulana," kata Erlangga.
Edward diketahui tewas dengan cara dikeroyok, di kepala korban terdapat luka bekas dihantam beberapa kali menggunakan batu bata.
Menurut keterangan tersangka, ketika korban tak berdaya ditenggelamkan di dalam ember berisi air hingga tewas.
Setelah itu, jasad korban dibuang ke dalam jurang untuk menghilangkan jejaknya.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR