GridMotor.id - Selalu berhati-hati saat ada yang menawarkan barang tapi harganya enggak wajar.
Hal itu bisa dipastikan penipuan dan ujung-ujungnya bisa rugi jutaan rupiah.
Sama halnya dengan iklan motor baru harga murah yang belakangan banyak ditawarkan di media sosial.
Kurang lebih 30 warga Sukoharjo, Jawa Tengah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat tipu muslihat mantan karyawan dealer yang langsung dapat gelang kembar (borgol) polisi.
Baca Juga: Cari Motor Baru? Harga Terbaru Honda PCX 150 atau ADV150 Bedanya Cuma Rp 300 Ribuan
Dikutip GridMotor dari akun Instagram @polisisukoharjo, MFI (41), warga Dukuh Plampang RT 01/06, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan mantan karyawan sebuah dealer motor di Solo diamankan Polres Sukoharjo.
Pelaku diringkus polisi setelah melakukan penipuan kepada 30 warga di Sukoharjo.
Pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai sales tersebut melakukan penipuan dengan menawarkan sepeda motor baru dengan selisih Rp3 juta dari harga toko sehingga banyak yang berminat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menuturkan, total ada 30 warga yang jadi korban penipuan pelaku, dan saat ini sudah 13 warga yang melapor.
Untuk 17 korban lainnya diharap segera melapor ke Polres karena data sudah dimiliki polisi.
“Pelaku mengiming-imingi masyarakat jika sedang ada promo dimana harga motor baru dijual dengan selisih Rp3 juta dari harga resmi sehingga banyak yang berminat,” terang Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (13/1/2020).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kasus itu terungkap saat korban Suyoto membeli motor Honda Scoopy pada pelaku seharga Rp17 juta dari harga resmi Rp20 juta pada 13 Juni 2019.
Korban membayar cash atau tunai pada pelaku yang saat ini sales PT Cahaya Sakti Motor.
Baca Juga: Geger, Seorang Anak Kandung Tega Curi dan Jual Jasad Orang Tuanya Untuk Mendapatkan Motor Baru
Namun, pada Desember 2019 korban didatangi oleh petugas Adira Finance yang menagih angsuran kredit sehingga membuat korban kaget karena membeli motor tersebut dengan cash alias tunai pada pelaku.
“Ternyata, pelaku ini melaporkan ke diler jika pembelian Honda Scoopy oleh korban secara kredit, padahal secara tunai.
Dalam laporan pelaku ke diler, korban membeli secara kredit melalui pembiayaan oleh Adira Finance dengan uang muka Rp2,5 juta,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, nilai angsuran Rp1,360 juta per bulan selama 17 bulan dan angsuran masih kurang 12 bulan.
Dari kejadian itu korban baru sadar telah tertipu sehingga menderira kerugian Rp17 juta ditambah 12 kali angsuran dengan total Rp33,320 juta sehingga melapor ke Polres Sukoharjo bersama korban lainnya.
Ternyata, warga yang sudah jadi korban cukup banyak dan sudah ada 13 orang yang melapor.
Source | : | Instagram.com @polisisukoharjo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR