Ketika Oktovianus Radja Ga, sedang menyeberang, ternyata pelaku Sony Aunu (25) dari arah Hotel Silvia menuju Kelurahan Oepura dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak Oktovianus Radja Ga.
"Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku Sony Aunu," katanya.
Pelaku Sony Aunu yang berprofesi sebagai ojek ini ternyata tidak terima atas teguran tersebut dan mengancam akan kembali mendatangi pelaku dengan teman-temanya.
Baca Juga: Waspada! Tukang Ojek dan Bajaj Bilang Jalanan di Jakarta Timur Rawan Jambret Bermotor
Selanjutnya, pelaku Sony Aunu (25) datang bersama rekannya Alfius Frangky Lema (27) dan langsung menganiaya korban.
"Pelaku Sony Aunu (25) sempat mengambil pisau di salah satu lapak jualan yang berada di sekitar TKP untuk digunakan menganiaya korban," ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dan korban telah memberikan keterangan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tegur Pengendara Ugal-ugalan, Tukang Ojek di Kupang Dianiaya dan Ditikam Gunakan Pisau
Source | : | Pos-kupang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR