Baca Juga: Sampai Rumah Bisa Tepar, Video Boncenger Rela Pegang Pelat Nomor Honda Scoopy Biar Gak Kena Tilang
Insiden ini tak hanya terjadi sekali.Sebelumnya, pada Septermber 2019, seorang pria Delhi membakar sepeda motornya setelah ditantang oleh polisi,
Dia didenda lebih dari Rs 11.000 (Rp 2,1 juta) karena tiga pelanggaran. Yakni, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda tanpa helm dan tidak membawa STNK.
Rakesh, seorang penduduk Sarvodaya Enclave membakar sepedanya di daerah Sheikh Sarai, Delhi selatan.
Peraturan mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor di India berlaku sejak 1 September 2019.
Peraturan ini membuat banyak masyarakat marah dan tidak terima. Ada banyak warga yang tertangkap karena masalah ini.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR