GridMotor.id - Jelang malam pergantian tahun, Polresta Sidoarjo lakukan razia knalpot brong di Pasar Larangan Sidoarjo, Senin (30/12/2019) sore.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya konvoi pada malam tahun baru.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Eko Iskandar mengatakan, Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru, supaya Sidoarjo tetap kondusif.
Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo dan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng.
Salah satu toko yang didatangi polisi saat razia berlangsung adalah toko milik Arifin.
Sontak, Arifin terlihat kikuk saat polisi mendatangi tokonya, karena dirinya memajang knalpot brong untuk dijual.
Padahal pada tahun ini Arifin baru pertama kali jualan knalpot brong.
"Tahun lalu belum jualan dan ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan aja," ujar Arifin dikutip dari surya.co.id.
Arifin menjelaskan, sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas.
Namun ia diminta untuk menyimpan dagangannya itu, dan tidak boleh dijual lagi.
Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya.
Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Polisi Digilas Alat Berat, Tujuannya Agar Jera
Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi.
Dalam operasi itu, petugas menempel sebuah poster di tembok-tembok pedagang.
Selain itu, mereka juga membagikan sejumlah selebaran berisi larangan menggunakan knalpot brong.
Menurut Neneng, razia seperti ini bakal terus digelar sampai perayaan tahun baru.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR