Waspada, Jelang Tahun Baru 2020 Pemilik Bengkel Bisa Bangkrut Kalau Pasangin Knalpot Brong, Polisi Peringatkan Denda dan Kurungan Penjara

Indra Fikri - Jumat, 20 Desember 2019 | 21:30 WIB
Surya.co.id
Polisi memperingatkan pemilik bengkel tidak melayani penggantian knalpot brong menjelang tahun baru 2020
Source : Surya.co.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular