GridMotor.id - Gembong narkoba yang selama ini menjadi buronan Polda Sulawesi Tengah ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pria berinisial 'A', dikenal sebagai pemilik sebuah tim balap yang cukup terkenal di Indonesia.
Yang bikin geger, pria asal Palu, Sulawesi Tengah ini hendak menyerahkan sejumlah uang, agar bisa dibebaskan petugas.
"Memang benar, ketika diamankan, yang bersangkutan hendak menyuap petugas kami. Dia (Ardiansyah) menyodorkan buku rekening yang dibawanya," kata Kasi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Indra, dikutip dari Tribunnews, Kamis (12/12/2019) malam.
Baca Juga: Mencekam, Motor Polisi Dilindas Mobil Pelaku Saat Disergap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Mengidolakan Valentino Rossi
Namun, upaya suap itu tidak berhasil.
Petugas imigrasi berusaha menolak meskipun "A" terus merayu petugas agar dibebaskan dan diperbolehkan membawa kembali barang bawaannya.
"Yang bersangkutan tetap kami amankan," ungkap Indra.
Selain itu, petugas turut mengamankan rekan tersangka berinisial 'IDA'.
Kata Indra, belum bisa dipastikan apakah 'IDA' turut dalam jaringan narkoba yang melibatkan 'A'.
Pihak Imigrasi sebatas mengamankan saja.
"Begitu alat scanner menunjukkan berbunyi, langsung kami amankan," ungkapnya.
"Jadi setiap orang yang sudah masuk daftar cekal itu biasanya begitu," lanjut Indra.
Baca Juga: Heboh Penangkapan Zul Zivilia Karena Narkoba, Hobi Modifikasi dan Motor Sport
"Langsung muncul keterangannya," kata Indra.
Belum bisa dipastikan lebih lanjut batang bukti apa yang diamankan dari petugas.
Indra menyebut tersangka sudah diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR