Berselang sekitar 15 menit kemudian, keduanya yang kala itu mengendarai mobil Toyota Avanza, B 1853 TOY, kembali ke rumah korban.
Kemudian berpura-pura mengetuk pintu rumah korban.
Sementara, Hafidh tetap di dalam mobil.
"Pagar dan pintu rumah tak dikunci, Saya kemudian masuk ke ruang tamu, mengambil kunci motor," ujar Heru.
"Setelah platnya diganti palsu, saya kendarai ke Wonogiri untuk dijual," ujarnya.
Menurut dia, motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta kepada seseorang di Kabupaten Wonogiri.
Uangnya pun kemudian dibagi mereka berdua.
"Saya kebagian Rp1,3 juta, uangnya habis untuk bayar hutang dan bayar sekolah anak," urainya.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR