GridMotor.id - Lagi-lagi petugas Polisi Hutan (Polhut) gagal meringkus pencuri kayu hutan, yang melintas di depannya.
Alasannya, saat dipergoki, ia langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dan menjebur ke sungai.
Mungkin karena engan berbasah kuyup, petugas tak mengejarnya.
Akibatnya, pencuri kayu yang meninggalkan sepeda motor bututnya itu berhasil meloloskan.
Dan, petugas hanya mendapatkan sepeda motor Yamaha Vega R, dengan kondisi protolan dan tanpa nopol.
Di atas boncengannya ada kayu Mahoni sebanyak 8 batang.
Kayu mahoni itu berukuran panjang 150 cm, dan berdiameter 40 cm atau kurang layak buat mebeler.
"Kayu itu ditutupi rumput, sehingga kalau tak jeli dikira ia membonceng pakan ternak. Sebab, kayunya ketutupan rumput," kata Sarman, Wakil Adm Perhutani Blitar, Minggu (24/11/2019).
Dugaan Sarman, kayu itu diperkirakan dicuri dari Hutan Gondanglegi atau tepatnya di petak 70 BKPH (Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan) Lodoyo barat atau perbatasan dengan Desa Darungan, Kecamatan Kademangan.
Kalau di lokasi itu, berarti dekat dengan jalan raya atau perkampungan.
"Entah itu akan buat apa, wong kayunya masih kecil. Namun, kami temukan ada dua pohon yang ditebang dan umurnya sekitar 5 tahun," papar Sarman.
Menurutnya, terungkapnya kasus pencurian kayu hutan itu berawal dari kegiatan patroli rutin, yang dilakukan petugas.
Itu terjadi pada Minggu (24/11/2019) siang.
Saat itu, petugas yang berjumlah enam personel menumpang mobil patroli dan melintas di pinggiran hutan atau berbatasan dengan lahan pertanian warga.
Di TKP atau tepatnya di lereng unung Betet, petugas melihat ada sepeda motor melaju dari arah depan dan menuju ke arahnya.
Namun, petugas tak curiga kalau si pengendara sepeda motor itu membonceng kayu.
Sebab, yang terlihat adalah rumput buat pakan ternak.
Namun, berada di dekat petugas atau berjarak sekitar 24 meter dari mobil petugas, pelaku langsung kabur.
"Ia merobohkan sepeda motornya, dan langsung lari dan menjebur ke sungai," ujarnya.
Karena sungainya tak begitu lebar atau lebarnya sekitar 8 meter, pelaku dengan cepat berhasil menyeberanginya dan langsung hilang di tengah-tengah tegalan jagung.
Ternyata, yang diboncengnya itu bukan rumput, melainkan kayu yang baru dipotong.
"Rumput itu hanya buat menutupi kayu yang diboncengnya. Kalau petugas tak jeli, ya tak curiga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pencuri Kayu Mahoni di Blitar Nyebur ke Sungai saat Dipergoki Polisi, Langsung Menghilang di Tegalan,
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR