Gridmotor.id - Seorang ibu melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Siantar Martoba, Sumatera Utara.
Ternyata, pelakunya merupakan anak kandungnya sendiri berinisial MW.
MW (21) tega mencuri dan menjual sepeda motor ibu kandungnya untuk berfoya-foya.
MW menjual sepeda motor itu ke seorang penadah berinisial MI (28) mekanik di sebuah bengkel dengan harga Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Menegangkan, Terjadi Duel Seru Antara TNI Melawan Maling Motor Hingga Terkapar
Baca Juga: Simpan Dendam Pernah Dituduh Maling Motor, Pengamen Nekat Bobol Ruko di Bekasi
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom mengungkapkan penangkapan ini dilakukan atas laporan dari ibu kandungnya Natila Giawa (56).
Polisi telah memboyong MW dan MI ke Polsek Siantar Martoba.
Iptu Resbon mengatakan Natila melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor pada Kamis (15/11/2019) dengan LP / 45 / XI / 2019 / SU / STR / Sek Str Martoba.
Natila kehilangan sepeda motor dengan jenis Scoopi Warna merah pada Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 01.00WIB dari rumahnya Jalan Garuda, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR