GridMotor.id - Yayaysan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soroti dua pengguna skutik GrabWheel, meregang nyawa akibat kecelakanan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Dengan adanya kejadian itu, Pihak YLKI melalui keterangan resminya Kamis (14/11/2019) mengkritik keras managemen Grab atas kejadian itu.
YLKI juga menuding managemen Grab tidak memberikan edukasi kepada pengguna GrabWheel.
Pihak YLKI juga meminta Grab untuk menghentikan penyewaaan skuter listrik tersebut.
Baca Juga: Kasus Dua Orang Tewas Gara-gara Skuter Listrik Makin Panjang, Kemenhub Langsung Bereaksi
Baca Juga: Dua Pengendara Skuter Listrik Tewas Ditabrak di Senayan, Pengemudi Toyota Camry Diduga Anak Pejabat
Permintaan penghentiaan ini dilakukan, hingga adanya perbaikan aspek safety kepada calon pengguna.
Melihat kejadian kecelakan ini, YLKI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub agar segera mengatur keberadaan skuter listrik tersebut.
"Skuter listrik ini harus diatur, mengenai perizinan, pentarifan, dan juga jaminan asuransi, sehingga skuter listrik ini dapat dikendalikan," ucap YLKI dalan siaran pers resminya.
Selain mendesak adanya peraturan mengenai skuter listrik, YLKI juga meminta pihak penyewaaan skuter listrik seperti Grab agar menjamin penggunanya.
Baca Juga: Tegang, Pengemudi Mobil Tabrak Polisi Gara-gara Tolak Ditilang, Kaca Mobil Sempat Dipukul Pemotor
"Penjaminan tersebut seperti memastikan pengguna telah paham menggunakan skuter tersebut, dan terkait rambu lalu lintas serta aspek keselamatan," kata YLKI.
Infrastruktur saat ini memang belum mendukung dan memadai untuk jalur skuter, serta belum pula ada sosialisasi kepada penggunanya.
Membandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, menurut YLKI di negara tersebut 40 persen penggunanya sudah teredukasi sejak dini mengenai aspek keselamtan dan berlalu lintas menggunakan sepeda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YLKI Minta Grab Hentikan Penyewaan GrabWheel Sebelum Memenuhi Aspek Keselamatan,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR