GridMotor.id - Yayaysan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soroti dua pengguna skutik GrabWheel, meregang nyawa akibat kecelakanan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Dengan adanya kejadian itu, Pihak YLKI melalui keterangan resminya Kamis (14/11/2019) mengkritik keras managemen Grab atas kejadian itu.
YLKI juga menuding managemen Grab tidak memberikan edukasi kepada pengguna GrabWheel.
Pihak YLKI juga meminta Grab untuk menghentikan penyewaaan skuter listrik tersebut.
Baca Juga: Kasus Dua Orang Tewas Gara-gara Skuter Listrik Makin Panjang, Kemenhub Langsung Bereaksi
Baca Juga: Dua Pengendara Skuter Listrik Tewas Ditabrak di Senayan, Pengemudi Toyota Camry Diduga Anak Pejabat
Permintaan penghentiaan ini dilakukan, hingga adanya perbaikan aspek safety kepada calon pengguna.
Melihat kejadian kecelakan ini, YLKI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub agar segera mengatur keberadaan skuter listrik tersebut.
"Skuter listrik ini harus diatur, mengenai perizinan, pentarifan, dan juga jaminan asuransi, sehingga skuter listrik ini dapat dikendalikan," ucap YLKI dalan siaran pers resminya.
Selain mendesak adanya peraturan mengenai skuter listrik, YLKI juga meminta pihak penyewaaan skuter listrik seperti Grab agar menjamin penggunanya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR