Baca Juga: Yamaha NMAX Mendadak Jadi Ambulans, Berkaca dari Kasus Horor Brexit Tahun 2016
Tri menambahkan, apabila ada anggotanya yang menyalahi aturan pemakaian, pasti akan diproses.
Sebab, IEA sendiri sadar penggunaan rotator tidak bisa sembarangan dan etika penggunaan sirene pun diatur.
"Kami hanya menanggapinya dari sisi kemanusiaan. Kami hanya membantu tugas kepolisian, karena tidak selamanya ada pengawalan dari polisi. Kami hanya bergerak atas dasar dari hati ke hati, resikonya pun sudah kami tanggung sendiri," kata Tri.
Tri juga mengatakan, dalam melakukan tugasnya, IEA juga berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat.
Baca Juga: Indonesian Escorting Ambulans (IEA), Sigap Membelah Kemacetan Demi Menyelamatan Nyawa Orang Lain
"Setiap ambulans mau berangkat, kita lihat kondisi pasien. Apabila urgen, pasti di setiap lampu merah, ada anggota kita yang kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas. Jadi, ambulans bisa langsung jalan," ujar Tri.
Ke depannya, Tri berharap pihaknya diberikan kelonggaran dalam hal penggunaan rotator dan sirene, serta pembimbingan dari Korps Lalu Lintas Polri agar bisa lebih bersinergi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komunitas Motor Pengawal Ambulans Bicara Soal Sirene dan Rotator"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR