Baca Juga: Geger, Penampakan Yamaha NMAX Facelift Lagi Dites, Setelah Diperhatikan Netizen Melongo
Kalau hal itu tak ditertibkan, maka ada dugaan penghasilan parkir selama ini dobel.
Sebab, selain warga sudah membayar retribusi parkir berlanggan, juga masih dipaksa membayar retribusi parkir setiap kali memarkir kendaaraan.
Tatik pun mempertanyakan ke mana hasil dari dugaan pungli atas pungutan liar selama ini.
Hal senada diungkapkan Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Mekanik Bengkel Resmi Langsung Bereaksi Soal Oli Mesin Motor Matic Dipakai Buat Oli Gardan
Tak hanya dirinya yang pernah jadi korban seperti itu, namun ia kerap kali dapat pengaduan dari warga kalau seringkali bertengkar dengan tukang parkir.
Karena itu, anggota dewan dari Partai Gerindra ini sudah mengagendakan untuk memanggil Kadishub, Toha Mashuri.
Intinya, Sugianto meminta dugaan pungli itu dihilangkan.
Juru Parkir nakal diharapkan segera ditindak tegas, seperti yang terjadi Kota Blitar dan beberapa kota lain. Para jukir nakal ditangkap polisi, supaya ada efek jera.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR