Artinya, wajib pajak (WP) tetap membayar pokok pajaknya kepada pemerintah daerah.
“Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin (16/9/2019) sampai Senin (30/12/2019) mendatang,” ujar Faisal.
Menagih Piutang Pajak
Pemprov DKI akan menagih piutang dan menegakkan hukum kepada wajib pajak yang masih menunggak pajak pada 2020 nanti.
Faisal mengatakan, penagihan piutang dan penegakan hukum dilakukan dengan berbagai cara.
Yang pertama, yakni dengan memasang stiker atau plang tunggakan pajak pada obyek pajak yang menunggak.
Menurut Faisal, pemasangan plang efektif membuat wajib pajak membayar pajak.
Wajib pajak biasanya langsung membayar pajak dan meminta plang itu dicopot.
"Secara psikologis, kalau wajib pajak itu ada hal-hal yang mengganggu konsumennya untuk datang dalam rangka informasi perpajakannya, itu memberikan kesan yang negatif kepada wajib pajak," ujar Faisal.
Kedua, Pemprov DKI akan menyita harta benda wajib pajak dan melelangnya sebagai ganti untuk melunasi tunggakan pajak.
Kemudian, Pemprov DKI juga akan memblokir rekening bank penunggak pajak.
"Adanya pemblokiran rekening perbankan yang dilakukan oleh wajib pajak yang menunda perpajakannya, dan rencana penyanderaan atau gizjeling atau penangkapan sementara bagi wajib pajak yang tidak kooperatif dalam pembayaran pajaknya," kata Faisal.
Selain itu, Pemprov DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menghapus registrasi dan identifikasi atau nomor polisi kendaraan bermotor setelah surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan tersebut mati selama dua tahun.
Kemudian, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro juga akan merazia kendaraan bermotor yang habis masa berlaku STNK-nya.
"Selanjutnya, pencabutan izin usaha bagi pemilik usaha yang tidak bersedia melaporkan data transaksi usahanya secara online," ucap Faisal.
Faisal menuturkan, penegakan hukum akan dilakukan bersama dengan beberapa instansi, seperti Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap KTP Penjual Sepatu Hilang Kaget Mengetahui Dia Tercatat Sebagai Pemilik Tiga Mobil Mewah,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR