Gridmotor.id - Aksi heroik seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya, Jawa Timur, patut diacungi jempol.
Driver ojol yang tidak diketahui namanya tersebut mengejar dan menabrak motor penjambret pada Selasa (5/11/2019) malam.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Ir Soekarno, Rungkut, Surabaya.
Hasilnya, pelaku jambret bernama Asnan (29) kini sudah mendekam di penjara Polsek Rungkut.
Baca Juga: Mantap, Pemprov Jawa Barat Kembangkan Ojek Online Motor Listrik, Bisa Beli Sembako dan Bayar Listrik
Baca Juga: Komplotan Pelaku Order Fiktif Ojek Online Dibekuk, Ada yang Jadi Driver Sampai Pemilik Warung Makan
Penjambretan ini bermula saat Asnan menjambret menggasak tas milik penumpang ojol.
Tas korban itu berisi ponsel, dan uang sebesar Rp 200.000.
Setelah menggasak tas tersebut, Asnan kabur menggunakan motor matik.
Sadar menjadi korban penjambretan, korban minta tolong kepada sang driver ojol untuk mengejar tersangka.
Baca Juga: Sidoarjo Mencekam, Mobil Honda Brio Hancur Setelah Berhasil Dikejar Pemotor dan Ojek Online
Saat tiba di persimpangan jalan Pandugo, motor yang dikendarai Asnan terjerembab.
Melihat tersangka terjatuh dari motor, driver ojol itu langsung menabrakkan motornya ke tersangka.
Insiden ini menarik perhatian warga.
Korban langsung memberi tahu warga bahwa Asnan baru saja menjambret tas miliknya.
Baca Juga: Enggak Kalah Dengan Grab Food dan GoFood, Ojek Online Anterin Juga Kenalkan Food Delivery
Warga pun beramai-ramai menghajar Asnan.
“Lalu tersangka diamankan polisi yang patroli di sekitar lokasi,” kata Ipda Djoko Soesanto, Kanitreskrim Polsek Rungkut dikutip dari Suryamalang.com.
Ternyata, Asnan sudah dua kali menjambret.
Sebelumnya, tersangka sempat ditangkap anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis.
oBaca Juga: Sukoharjo Geger, Video Oknum Driver Ojek Online Diduga Lakukan Dua Kali Tabrak Lari
“Tersangka mengaku menjambret untuk membayar utang,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Driver Ojek Online Kejar dan Tabrak Motor Penjambret di Surabaya
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR