Gridmotor.id - Sebelum melakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor tahun depan, infrastruktur samsat harus mendukung.
SIM khusus pemotor ini akan dibedakan berdasarkan kubikasi mesin motor yang akan digunakannya.
Meski rencana ini mendapat sambutan baik, tapi menurut Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, adanya penggolongan SIM harus dilakukan secara kompleks, jangan hanya dijadikan sebuah proyek percontohan saja.
"Ini rencana bagus, seperti yang sudah saya bilang. Tapi nanti dalam pelaksanaannya harus tegas dan menyeluruh, artinya jangan nanti hanya ada di kota-kota besar, tapi tidak menyeluruh sampai daerah lain, jadi baiknya pihak kepolisian juga harus mematangkan infrastrukturnya," kata Jusri kepada Kompas.com, pekan lalu.
Baca Juga: Smart SIM Memang Benar-benar Pintar, Bukan Cuma Bisa Simpan Uang, Ini Kelebihan Lainnya
Baca Juga: Siap-siap, Penggolongan SIM C, C1 dan C2 Akan Dimulai Tahun Depan, Bro
Infrastruktur yang dimaksud oleh Jusri tak lain mengenai fasilitas pengujian dari klasifikasi SIM sendiri.
Artinya, tiap-tiap Samsat di seluruh Indonesia harus memiliki moge yang sesuai spesifikasi pengujian.
Tidak hanya itu saja, tenaga ahli dari pengujinya pun juga wajib memiliki sertifikasi khusus.
Contoh untuk moge, paling tidak pengujinya juga harus kompeten dan terbiasa dengan teknik, bukan hanya bermodalkan teori saja.
Baca Juga: Waduh, Beneran NIh Penunggak BPJS Kesehatan Tidak Bisa Perpanjang SIM?
"Kita bicara motor dengan tenaga besar, artinya motor mesin kecil saja sudah berbahaya, apalagi bila mesinya dua atau tiga kali lipat lebih besar. Jadi pengujinya pun harus sesuai kompetensinya, tidak bisa dari segi teori saja, karena pada praktriknya itu akan sangat berbeda," ucap Jusri.
Seperti diketahui, nantinya SIM untuk motor akan dibedakan menjadi tiga.
SIM C untuk motor reguler di bawah 250 cc, C1 untuk motor di atas 250 cc hingga 500 cc, sementara C2 peruntukannya bagi pengendara moge di atas 500 cc.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Lakukan Ini Sebelum Terapkan Penggolongan SIM C"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR