Baca Juga: Waduh, Beneran NIh Penunggak BPJS Kesehatan Tidak Bisa Perpanjang SIM?
"Kita bicara motor dengan tenaga besar, artinya motor mesin kecil saja sudah berbahaya, apalagi bila mesinya dua atau tiga kali lipat lebih besar. Jadi pengujinya pun harus sesuai kompetensinya, tidak bisa dari segi teori saja, karena pada praktriknya itu akan sangat berbeda," ucap Jusri.
Seperti diketahui, nantinya SIM untuk motor akan dibedakan menjadi tiga.
SIM C untuk motor reguler di bawah 250 cc, C1 untuk motor di atas 250 cc hingga 500 cc, sementara C2 peruntukannya bagi pengendara moge di atas 500 cc.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Lakukan Ini Sebelum Terapkan Penggolongan SIM C"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR