Gridmotor.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM), akan dimulai pada tahun depan.
Pengkategorian SIM C itu sendiri disesuaikan dengan kapasitas mesin.
Misalnya, Sim C maksimal 250 cc, sedangkan C1 khusus motor di atas 250-500 cc, serta C2 di atas 500 cc.
"Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung NTMCPolri, belum lama ini.
Baca Juga: Waduh, Beneran NIh Penunggak BPJS Kesehatan Tidak Bisa Perpanjang SIM?
Baca Juga: Warga Girang Polisi Kirim SIM Pintar ke Rumah Pemohon, Gak Perlu Capek Antri
Menurut Refdi, penyebab utama sampai sekarang belum bisa terealisasi karena butuh dana besar untuk mempersiapkan infrastruktur di setiap Samsat di seluruh Indonesia.
Refdi juga mengatakan, tidak mudah menerapkan rencana itu apalagi Korlantas Polri serta instansi terkait lainnya masih memiliki keterbatasan dari berbagai sektor.
Oleh sebab itu sampai sekarang aturannya belum bisa dimulai.
"Kami optimistis tahun depan sudah bisa diterapkan. Kami usahakan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya," ucap jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Polisi Larang Peserta Uji SIM Pakai Jilbab dan Pakaian Warna Biru, Ini Penyebabnya
Usaha kepolisian diakui baik sebab motor berkapasitas besar punya cara yang beda untuk dikendalikan.
Bukan hanya itu, kesehatan fisik dan psikologi biker juga merupakan dua faktor penting pendukung keselamatan berkendara.
"Pengelompokan seperti itu belum cocok, karena selama ini kepedulian kita masih rendah, nggak sadar keselamatan berkendara. Untuk mengubahnya juga sangat sulit,” ujar Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan, beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR