Gridmotor.id - Enggak sampai 24 jam, dua tersangka maling motor langka Yamaha F1Z-R ditangkap oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Bintang.
Kedua tersangka ditangkap di sekitar SPBU, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karang Bintang Bripka Taufik dan empat orang anggota lainnya.
Dari dua tersangka yang bernama Upi dan Iwan, anggota juga mengamankan barang bukti motor hasil pencurian kedua pelaku.
Baca Juga: Waspada, Yamaha NMAX Jadi Incaran Maling, Cuma Butuh Waktu Kurang Dari 5 Menit, Langsung Raib
Baca Juga: Miris, Video Maling Curi Motor MIlik Sopir Perusahaan, Berawal Dari Mencuri Sandal
Barang bukti motor Yamaha F1Z-R disembunyikan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Bumi Raya, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kapolsek Karang Bintang Ipda Sidiq Martujet membenarkan, dua pelaku curanmor berhasil dibekuk sebelum 24 jam setelah menerima laporan korban.
"Pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan mereka. Sekarang sudah diamankan," ujar Sidiq kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/10/2019).
Sebelumnya kedua pelaku melakukan aksi pencurian di Desa Manunggal, RT 25, Dusun 1 Kecamatan Karang Bintang, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Ajaib, Seorang Maling Motor di Sidoarjo Mencuri Tanpa Menggunakan Alat Bantu
Berawal pada sekitar pukul 12.30 Wita, korban meninggalkan sepeda motor Yamaha F1Z-R di teras rumahnya.
Korban memarkir kendaraan, karena ingin melaksanakan salat Jumat di Mesjid yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Tidak berselang waktu lama, istri korban Sutriasih yang saat itu berada di rumah kaget melihat ada orang yang membawa kabur sepeda motor miliknya.
"Menyaksikan kejadian itu korban segera langsung melapor ke Polsek Karang Bintang," ujar Sidiq.
Baca Juga: Dorrr, Sudah Beraksi Puluhan Kali Dua Orang Residivis Maling Motor di Bekasi Ditembak Polisi,
Tidak lupa Kapolsek Karang Bintang mengimbau masyarakat, agar hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor apalagi sembarangan memarkir.
"Pastikan kendaraan di kunci pengaman meskipun berada di dalam rumah," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dua Pelaku Curanmor Dicokok Berapa Jam Setelah Beraksi, Motor Disembunyikan di Tempat Kos
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR