Yang isinya tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
Rencananya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya.
Dengan begitu, STNK tidak bisa diperpanjang dan motor tidak bisa beroperasi di jalan raya.
"Saat ini masih dalam bentuk draft," kata Dasrul Chaniago, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Baca Juga: Jika Premium dan Pertalite Dilarang Dijual di Jakarta, Bagai Mana Nasib Ojol?
"Namun saya rasa akan selesai pada tahun ini sehingga bisa diterapkan langsung," tutupnya.
Bagaimana komentar brother, akan motor harus lolos uji emisi untuk perpanjang STNK?
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Wah, Benarkah Tahun Ini Perpanjang STNK Harus Lolos Uji Emisi? Ini Jawaban Polisi
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR