Tidak hanya di Kabupaten Bandung mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.
"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung. Tersangka baru tiga dan barang bukti sebanyak 18 unit," ujarnyan
Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan dua orang DPO berinisial D dan M.
Terkait modus yang dilakukan para tersangka, Carsono menyebut modus yang digunakan baru terjadi di wilayah hukum Polres Bandung.
Baca Juga: Tumpah Ruah Modifikasi Motor di Otobursa Tumplek Blek 2019 Catat Tanggal Pelaksanaannya Bro
"Terkait modus, ini modus baru menggunkan magnet (kunci magnet) sehingga tutup dari kunci motor tersebut tidak rusak. Ini adalah modus baru yang dilakukan para pelaku," jelasnya.
"Ini sedang kita kembangkan, siapa pemilik dan yang membuat seperti ini (kunci magnet). Kita juga sudah lakukan introgasi terhadap tersangka bahwa ini beli dari seseorang Rp 300 ribu," tambahnya.
Kunci magnet tersebut berbentuk pipa, bentuknya persis seperti laser mainan anak-anak.
Kedua ujungnya dimodifikasi menyerupai kunci untuk membuka tutup kunci yang terbuat dari magnet.
Baca Juga: MV Agusta Dibikin di Cina, Apakah Pasar Di Indonesia Akan Menerima?
"Kunci tersebut diklaim ajaib, pasalnya bisa masuk ke lubang penutup kunci motor jenis apapun. Semua motor yang ada penutup magnetnya bisa. Ini komplotan lintas kabupaten kota," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menggunakan kunci ganda. Atas perbuatan nya para tersangka telah melanggar 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Waspada! Maling Punya Kunci Ajaib, Motor Dengan Penutup Kunci Magnet Raib Dalam Sekejap
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR