Kapolsek Ibun Iptu Carsono, mengatakan dalam menjalankan aksisnya ketiga tersangka ini menggunakan kunci magnet untuk membobol penutup kunci sebelum merusak lubang kunci dengan kunci astag.
Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.
"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," katanya usai gelar perkara, Sabtu (27/7/2019).
Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun, dipimpin Kapolsek Ibun Iptu Carsono para pelaku langsung dilakukan pengejaran.
Baca Juga: Isu Valentino Rossi Akan Pensiun, Tangan Kanannya Angkat Bicara
Kepolisian memergoki tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.
Ternyata benar, dari keterangan, H ini bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.
"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.
Dalam interogasi yang dilakukan polisi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun ke belakang.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Mengkaji Aturan Ganjil Genap Untuk Motor
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR