Selain itu, ada pula sepeda motor yang dibawa ke Mapolres.
"Pemilik kami tilang dan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar," tegas dia.
Menurut Dadang, hampir 90 persen pemilik knalpot bising yang dirazia adalah pelajar.
Oleh karenanya, dia mengimbau anak sekolah untuk memakai knalpot sesuai standar.
"Pakai knalpot yang sesuai ketentuan Undang-Undang," kata dia.
Pemakaian knalpot bising, lanjut dia, sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain dan masyarakat yang rumahnya dilintasi. Salah seorang pengguna jalan, Iwan Suryana mengatakan, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pendengaran. Oleh karenanya, dia mendukung penuh upaya polisi memberantas knalpot bising.
"Sangat bising sekali dan mengganggu. Saya harap polisi terus merazia pemakai knalpot bising," ujar dia. Pantauan di lapangan, knalpot yang dimusnahkan ada yang hanya berbentuk pipa-pipa besi. Knalpot tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan peredam suara.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Gak Ada Ampun, Puluhan Knalpot Racing dan Brong Sitaan Polisi Hancur Digilas Alat Berat
KOMENTAR