Ia mengatakan bahwa kasus yang sedang viral saat ini adalah tidak benar.
"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio kepada MOTOR Plus-online lewat Whatsapp (31/5/2019).
Menurutnya, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.
Ia pun mengatakan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.
Baca Juga: Kok Tega Ya, Oknum Polisi Hukum Driver Ojek Online Cium Knalpot Racing Panas
"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang.
Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.
Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.
Walaupun sudah dibantah Kasatlantas Polres Cirebon soal pungli oknum polisi, tapi pemotor yang akan melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman sudah terlanjur takut.
Baca Juga: Miris, Anak Artis Ini Malah Jadi Driver Ojek Online Demi Hidupnya
Bahkan ada pemotor yang curhat penuh harapan di secarik kertas yang ditempel pada tas bagian belakang.
"Semoga Selamat Sampe Ora Ketilang Ning Cirebon. Selamat Idhul Fitri 1440 H" tulis seorang pemotor Okky Kissendy yang dibagikan ke grup FB Yamaha NMAX Indonesia.
Setelah dibantah Kasatlantas Polres Cirebon, diharapkan pemotor menjadi tenang.
Namun demikian tetap patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm standar dan lengkapi surat-surat kendaraan.
Semoga selamat sampai ke kampung halaman dan bisa Lebaran bersama keluarga.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Kasatlantas Polres Cirebon Bantah Ada Oknum Polisi Lakukan Pungli, Pemotor Curhat di Secarik Kertas
KOMENTAR