Gridmotor.id - Dari halaman change.org ada petisi untuk me-recall motor Honda PCX 150.
Petisi ini digagas oleh Andreas Priyanto yang ditujukan kepada PT Astra Honda Motor produsen Honda PCX 150.
Judul petisinya "Recall Honda PCX Lokal" yang dibuat hari Selasa 09/04/2019 oleh Andreas Priyanto.
Isi petisinya adalah mengenai keluhan tentang Honda PCX 150 milik warga Surabaya ini.
Baca Juga : Vespa Elettrica Harga Rp 106 Jutaan Di Italia, Masuk Indonesia Jadi?
Baca Juga : Anjay Yamaha Scorpio Di Gerobak Pemulung, Beli Apa Dikasih Ya?
Sebelumnya ramai Motor Honda PCX 150 dikomplain karena gredek sampai aki ngedrop dan kini muncul petisi.
Petisi pemakai Honda PCX lokal yang minta motornya di-recall.
Judul petisinya Recall Honda PCX Lokal.
Dari petisi itu dijelaskan bahwa: Banyak Keluhan dari pengguna PCX Lokal.
1. Gredek di rpm rendah
2. Tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah
3. Motor mendadak mati
Baca Juga : Ajib Nih Kustom Bobber Putra Sulung Presiden Jokowi Buat Sunmori
Kronologi sampai munculnya petisi itu dialami oleh warga Surabaya.
Motor Honda PCX-nya tiba-tiba mati, kunci kontak (knop) tidak bisa diputar ke posisi ON dari posisi OFF.
Lumayan panjang kalau diceritakan.
MOTOR Plus juga beberapa kali menulis kasus gredek dan tanggapan dari pihak Honda.
Baca Juga : Mitos Atau fakta? Gonta Ganti Pertamax Dan Pertalite Mesin Motor Rontok
Disusul kasus aki ngedrop dari 4 pemakai PCX yang baru ketahuan.
Bahkan dua orang lagi mengeluh muncul kasus baru.
Oli mesin muncrat sampai slang filter udara.
Kasus ini mau ditelusuri lebih dulu, apakah memang dari oli mesin atau oli dari filter udara jenis basah.
Mengenai petisi ini silakan buka link di bawah ini:
Munculnya petisi ini, siaga 1 buat PT AHM (Astra Honda Motor), karena PCX sedang diminati.
Silakan klik link petisi ini biar brother enggak penasaran.
Artikel ini telah tayang di motorplus-online.com dengan judul Munculnya Petisi Recall Motor Honda PCX Lokal, Siaga 1 Buat AHM
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR