Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 26 September 2022 serta syarat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Bikers yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib hukumnya membawa dokumen tersebut saat berkendara.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak dalam berkendara.
Untuk bisa mendapatkan SIM juga memerlukan berbagai proses.
Mulai dari pemenuhan persyaratan hingga melakukan ujian teori dan praktek berkendara.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pasti tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Tapi pastikan bikers melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Sebab jika bikers terlambat satu hari saja, maka SIM bikers langsung auto dicabut alias hangus.
Itu artinya bikers harus memulai dari awal lagi untuk bisa mendapatkan SIM.
Khusus bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi Layanan SIM Keliling pada Senin, 26 September 2022 berada di di GOR Manahan Solo.
Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Hati-Hati Adanya SIM Palsu, Polisi Bongkar Sindikat Pembuatnya
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi begitu bikers, jadwal layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 26 September 2022.