Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 26 September 2022 serta syarat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Bikers yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib hukumnya membawa dokumen tersebut saat berkendara.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak dalam berkendara.
Untuk bisa mendapatkan SIM juga memerlukan berbagai proses.
Mulai dari pemenuhan persyaratan hingga melakukan ujian teori dan praktek berkendara.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pasti tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Tapi pastikan bikers melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Sebab jika bikers terlambat satu hari saja, maka SIM bikers langsung auto dicabut alias hangus.