Sistem ETLE Pakai HP Dianggap Lebih akurat, Padahal Punya Kelemahan

By Albi Arangga, Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi polisi mengoperasionalkan sistem ETLE melalui HP>

Gridmotor.id - Tak sedikit masyarakat lebih mempercayai bahwa sistem ETLE melalui HP polisi lebih akurat dan mampu menjangkau berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu perangkat ETLE yang digunakan adalah HP yang dioperasionalkan polisi.

Sebagian masyarakat justru mengakui sistem ETLE pakai HP dianggap lebih ampuh menjangkau pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Salah satu hasil tanggkapan sistem ETLE menggunakan HP polisi.

Meski demikian, sistem ETLE dengan HP ternyata memiliki kelemahannya.

Dikutip dari Kompas.com, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, penegakan hukum ETLE berbasis ponsel punya titik lemah dalam bidang pengawasan.

Karena setiap anggota yang bertugas punya ponsel yang dapat digunakan untuk memfoto pelanggar.

Baca Juga: ETLE Jangkau Jalan Kampung, Pemotor Enggak Pakai Helm Bakal Kena Tilang?

"Sepengetahuan saya penegakan hukum dengan sistem ETLE berbasis elektronik saling terkoneksi."

"Di mana CCTV yang terpasang di jalan terkoneksi dengan Back Ofiice ETLE yang terpasang di control room terdapat atau ditempatkan petugas yang menganalisa dan menverifikasi pelanggaran yang masuk," kata Budiyanto di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

"Sedangkan penegakan hukum E-TLE berbasis ponsel ada titik kelemahan pada pengawasan karena alat tersebut dipegang oleh anggota dan tidak terkoneksi pada Back Office sebagai fungsi kontrol untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Budiyanto menyebut, penegakan hukum ETLE Mobile sebagai bentuk inovasi dan cukup bagus sebagai pengembangan tilang elektronik yang dipasang secara statis.

"Hanya kita sarankan bahwa penegakan hukum dapat berkonsekuensi terhadap masalah-masalah hukum sehingga dalam pelaksanaan pun diharapkan memenuhi persyaratan dari aspek hukum," kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, petugas di lapangan mesti memastikan ponsel yang digunakan dapat menangkap gambar dengan valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Fungsi pengawasan menjadi hal yang sangat penting sehingga penegakan hukum dengan sistem E-TLE dapat beroperasi secara maksimal. Sistem kontrol dapat dibuat untuk menekan atau menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kelemahan pada Sistem Tilang E-TLE Mobile"