Ramai Motor Beli Cash Atau Kredit Bisa Ketahuan Dari Pelat Nomor, Polisi Beri Penjelasan

By Albi Arangga, Selasa, 20 September 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor motor.

"Anjir motor gw thn 2012 beli cash plat nya depan 3," tulis sebuah akun.

"Betul sihh wkwk mtrku beli thn 2018 scoopy plat angka nya 6 wkwk," tulis akun lain.

Lantas, benarkah nomor pelat kendaraan bisa menandakan motor yang dibeli secara kredit dan tunai?

Terkait hal tersebut, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin memberikan penjelasannya.

Menurutnya, informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah tidak benar.

"Isu di atas itu bohong alias hoaks," ujar Taslim, dikutip dari Kompas.com.

Taslim mengatakan, penomoran pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.

Penomoran akan urut secara otomatis, pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.

Baca Juga: Cek Tilang Elektronik dari HP, Bikers Enggak Perlu Panik Kena ETLE

"Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja," terangnya.

Ia mengatakan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.

Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan 'nomor cantik', dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Ada Kode Pelat Nomor Kendaraan yang Dibeli "Cash" dan Kredit?