Gridmotor.id - Polisi memberikan penjelasan terkait dengan ramainya informasi di publik soal motor beli secara cash atau kredit bisa ketahuan dari pelat nomor.
Masyarakat sempat digebohkan dengan kabar yang cukup ramai di media sosial.
Kabar tersebut menginformasikan soal motor beli kredit atau cash bisa ketahuan dari pelat nomornya.
Hal tersebut dilihat dari video yang diunggah oleh akun TikTok @yuyunelisa_ beberapa waktu lalu tersebut.
Video itu menjelaskan pelat nomor yang diawali dengan angka 4 atau 6 menunjukkan bahwa motor dibeli secara tunai.
Sedangkan pelat nomor yang diawali angka selain 4 dan 6 menunjukkan motor dibeli dengan cara kredit.
“Btw gue baru tau cek motor kalian bener enggak hee, tetep bersyukur ya walaupun kredit, yg penting hasil sendiri,” tulis pengunggah dalam unggahan video yang dibagikannya.
Beragam komentar muncul menanggapi unggahan itu.
Baca Juga: Solo Resmi Berlakukan Pelat Nomor Putih Untuk Kendaraan Roda Empat
Ada yang membenarkan, saat membandingkan dengan pelat nomor kendaraan yang mereka miliki.
"Anjir motor gw thn 2012 beli cash plat nya depan 3," tulis sebuah akun.
"Betul sihh wkwk mtrku beli thn 2018 scoopy plat angka nya 6 wkwk," tulis akun lain.
Lantas, benarkah nomor pelat kendaraan bisa menandakan motor yang dibeli secara kredit dan tunai?
Terkait hal tersebut, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin memberikan penjelasannya.
Menurutnya, informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah tidak benar.
"Isu di atas itu bohong alias hoaks," ujar Taslim, dikutip dari Kompas.com.
Taslim mengatakan, penomoran pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.
Penomoran akan urut secara otomatis, pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.
Baca Juga: Cek Tilang Elektronik dari HP, Bikers Enggak Perlu Panik Kena ETLE
"Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja," terangnya.
Ia mengatakan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.
Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan 'nomor cantik', dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Ada Kode Pelat Nomor Kendaraan yang Dibeli "Cash" dan Kredit?