Gridmotor.id - Pelaku pencurian motor (curanmor) dibuat teriak minta ampun oleh warga saat hendak melakukan aksinya dengan modal nyali.
Peristiwa tersebut lebih tepatnya terjadi di Perumahan Mutiara Jaya, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/9/2022) malam.
Adapun pelaku curanmor adalah seorang pria berinisial AS.
AS dibuat babak belur hingga teriak minta ampun usai dapat salam olahraga dari warga setempat.
Kabar aksi curanmor yang gagal oleh AS dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cibarusah Ipda Sutarman.
"Seorang laki-laki berinisial AS ditangkap oleh warga saat mau mencuri, tetapi tepergok warga yang melihat," kata Sutarman dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Sutarman mengungkapkan, menurut keterangan warga, pelaku berjumlah dua orang, tetapi hanya AS yang berhasil ditangkap oleh warga.
Saat menggeledah AS, polisi menemukan berbagai benda yang biasa dipakai oleh para pencuri motor.
Baca Juga: Aksi Curanmor Berjaket Ojol, Korban Terkecoh Honda Scoopy Melayang
"Dari hasil penggeledahan tubuh AS, turut ditemukan satu set kunci leter T dan dua buah kunci kontak sepeda motor," ungkap Sutarman.
Saat ini, terduga pelaku AS telah digiring ke Mapolsek Cibarusah untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selain itu, kami juga turut membawa sepeda motor bernomor polisi B 4846 KVI dan STNK milik korban, yaitu CD, untuk barang bukti," ucap Sutarman.
AS terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami tangkap dan jika memang perbuatan percobaan pencurian pelaku terbukti, maka dia terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Hendak Curi Motor di Cibarusah Bekasi, Seorang Pria Dikeroyok Massa"