Modal Jagoan Palak Sopir Truk Rp 10 Ribu Saat Antre Beli Solar, Preman Ini Dibuat Nangis Polisi

By Albi Arangga, Minggu, 18 September 2022 | 13:28 WIB

Wajah pelaku prean yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk saat antre beli solar.

Gridmotor.id - Seorang preman langsung dibuat nangis oleh polisi lantaran melakukan aksi pemalakan terhadap para sopir truk saat beli Solar.

Aksi preman yang nekat melakukan pemalakan terjadi di SPBU desa Mataram, Tugumulyo.

Adapun preman tersebut diketahui bernama Beny Handoko (34) warga B Srikaton, Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hanya bermodalkan mental jagoan, ia melakukan pemalakan pada setiap sopir truk yang sedan antre beli solar sebesar Rp 10.000.

Polisi setempat pun langsung bergerak dan berhasil menangkap preman tersebut.

Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert, menjelaskan modus pelaku meminta uang Rp 10 ribu per truk dengan alasan untuk uang keamanan dan parkir.

"Atas kejadian tersebut, para sopir merasa resah dan keberatan atas tindakan pelaku yang melakukan pungli," ucap Fettra.

"Kemudian melapor ke Polsek Tugumulyo guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Kesal Grobaknya Ditabrak Motor, Preman Kondisi Mabuk Tewas di Tangan Pedagang Es Buah

Mendapat laporan Satreskrim Polsek Tugumulyo langsung membekuk pelaku.

"Pelaku diamankan Kamis (15/9/22) sekitar pukul 09:15 WIB di SPBU tersebut," bebernya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk interogasi dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas.

"BB yang kami amankan yakni sebilah sajam yang didapati di pinggang pelaku," terang Fettra.

"Juga uang sebesar Rp 329.000 dengan pecahan Rp 100 ribu, pecahan Rp 10.000 dan pecahan Rp 5.000 serta pecahan Rp 2.000 dan pecahan Rp 1.000," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Beny dikenakan pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana pungutan liar (Pungli).


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tangkap Pemalak Sopir di SPBU Musi Rawas, Minta Rp 10 Ribu per Mobil