Modal Jagoan Palak Sopir Truk Rp 10 Ribu Saat Antre Beli Solar, Preman Ini Dibuat Nangis Polisi

By Albi Arangga, Minggu, 18 September 2022 | 13:28 WIB

Wajah pelaku prean yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk saat antre beli solar.

"Pelaku diamankan Kamis (15/9/22) sekitar pukul 09:15 WIB di SPBU tersebut," bebernya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) langsung dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk interogasi dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas.

"BB yang kami amankan yakni sebilah sajam yang didapati di pinggang pelaku," terang Fettra.

"Juga uang sebesar Rp 329.000 dengan pecahan Rp 100 ribu, pecahan Rp 10.000 dan pecahan Rp 5.000 serta pecahan Rp 2.000 dan pecahan Rp 1.000," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Beny dikenakan pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana pungutan liar (Pungli).


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tangkap Pemalak Sopir di SPBU Musi Rawas, Minta Rp 10 Ribu per Mobil