Gridmotor.id - Pemuda asal Kabupaten Madiun diduga terlibat dengan kasus hacker Bjorka, tujuannya hanya untuk bayar kredit motor dan ringankan beban orang tua.
Pemuda asal Madiun itu diketahui berinisial MAH (21) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus hacker Bjorka.
Pemuda warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, kesehariannya berkerja sebagai karyawan penjual es asal Thailand.
Adapun keterlibatan MAH dengan hacker Bjorka dijelaskan langsung olehnya.
Ia mengaku menjual channel Telegram kepada pihak hacker Bjorka.
Adapun alasannya untuk membayar cicilan kredit motor dan hutang orang tuanya.
“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata MAH, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
MAH menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Hilang Naik Motor
Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit motornya.
Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.
MAH menuturkan, channel Telegram-nya dengan nama akun @bjokranism dijual kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September dengan harga 100 dollar AS.
Namun, pembayarannya dilakukan melalui mekanisma Bitcoin.
Kendati demikian, MAH mengaku bersalah dalam kasus ini.
Sebab, ia memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.
"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata MAH.
Sebelumnya, MAH sempat dinyatakan hilang pasca polisi menetapkan statusnya menjadi tersangka.
Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu membantah bahwa dirinya menghilang setelah dipulangkan oleh polisi.
Baca Juga: Nah Lo, Running Text Pom Bensin Kena Hack, Tulisannya 'Ya Ndak Tau Kok Tanya Saya'
“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH.
Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta.
Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.
MAH mengakui bahwa dirinya memang bersalah dalam kasus in dan sudah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap tim dari Mabes Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAH Jual Channel Telegram ke Bjorka untuk Bayar Kredit Motor dan Utang Orangtua"