Gridmotor.id - ODGJ berhasil bawa kabur Yamaha Fino, padahal hanya ditinggal pemiliknya sebentar.
Perempuan berinisial WS (30), warga Temon, Kulonprogo DIY mencuri sepeda motor di rumah Edy Suryana, warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Belakangan diketahui WS merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo mengatakan, WS merupakan pelaku curanmor.
"Namun, kami Polres Kulon Progo tetap menindaklanjuti kasus tersebut karena ada dugaan pelaku melakukan hal yang sama di tempat berbeda. Melihat akhir-akhir marak kejadian curanmor," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo .
Dijelaskan Jeffry, aksi curanmor diketahui ketika korban sepulang dari warung.
Ia memarkirkan motor Yamaha Fino AB 4773 CP di depan halaman rumah dalam keadaan kunci masih tertancap.
Selanjutnya, ia pergi ke samping rumahnya untuk bersantai.
Selang beberapa menit, korban mendengar sepeda motornya dihidupkan oleh orang lain dan langsung dibawa pergi.
Baca Juga: Bukannya Tambah Penghasilan, Kenaikan Tarif Ojol Bisa Bikin Driver Boncos
"Lalu korban ini tanya ke tetangga depan rumah korban yang kebetulan sedang nongkrong apakah motornya dipakai anak korban dan ternyata bukan. Melainkan dibawa oleh orang yang tidak dikenal," ucap Jeffry.
Mengetahui motornya dicuri, korban lantas meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, lanjut Jeffry, pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Mengetahui pelaku seorang ODGJ, korban tidak akan menuntut pelaku ke ranah hukum.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala dukuh korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Motor Warga Wates Dicuri, Pelakunya Ternyata Wanita yang Memiliki Gangguan Jiwa"
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR