Empat Tahun Berhasil Kecoh Polisi, Bandit Motor Bengkulu Dibuat Teriak Saat Ditangkap

By Albi Arangga, Sabtu, 17 September 2022 | 08:10 WIB

Pelaku bandit motor berhasil ditangkap setelah empat tahun jadi buron.

Saat menyerah usai ditembak polisi menemukan kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

Polisi juga mengamankan BPKB a/n Sukarman.

Lalu ada satu unit motor Mio Sporty warna merah Marun Nopol BD 5937 GD.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Buron, Bandit Motor di Lebong Bengkulu Menyerah Usai Ditembak"