Empat Tahun Berhasil Kecoh Polisi, Bandit Motor Bengkulu Dibuat Teriak Saat Ditangkap

By Albi Arangga, Sabtu, 17 September 2022 | 08:10 WIB

Pelaku bandit motor berhasil ditangkap setelah empat tahun jadi buron.

Gridmotor.id - Salah satu pelaku bandit motor dibuat teriak oleh pihak kepolisian saat akan ditangkap setelah kabur menghilang selama empat tahun.

Adapun inisial pelaku yakni VYU (21) merupakan bandit motor yang sudah menjadi buron sejak tahun 2018.

Pada saat penangkapan VYU mendapat timah panas dari polisi hingga menyerah dan berhasil ditangkap.

Ia diringkus di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (14/9/2022).

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2022) membenarkan proses penangkapan itu.

Awilzan mengatakan, tersangka terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat.

"Tersangka buron sejak 2018 terlibat beberapa aksi pencurian dengan pemberatan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur saat akan diringkus pelaku melawan petugas," kata Kapolres Lebong.

VYU dalam catatan Polres Lebong terlibat pada kasus pencurian ponsel tahun 2018.

Baca Juga: Mau Ketawa Takut Dosa, Tiga Jambret Amatiran Menggigil Dengar Tembakan Peringatan, Awalnya Ngumpet di Semak-semak

 Tak hanya itu saja, beberapa pencurian motor dan uang  juga dilakukan di Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Provinsi Jambi.