Kenaikan Tarif Ojol Berlaku Hari Ini, Bikers Bisa Simak Rinciannya

By Albi Arangga, Sabtu, 10 September 2022 | 07:36 WIB

Ilustrasi tarif ojol resmi naik dan berlaku sejak hari ini (10/9/2022).

Berikut rincian tarif baru ojek online berlaku efektif 10 September 2022:

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojol, Berlaku 10 September 2022",