Gridmotor.id - Seakan tidak kapok masuk di penjara, residivis wanita ini curi 2 Honda Scoopy dan kotak amal.
Biasanya orang yang melakukan pencurian lalu dimasukan ke dalam penjara akan merubah kebiasaan buruknya saat keluar dari penjara.
Akan tetapi tidak terjadi kepada wanita satu ini, seakan tidak kapok masuk penjara saat dia bebas dari penjara malah mencuri motor lagi.
Warga Sungai Selan itu ditangkap tim buser naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kamis 1/9/2022).
Tim Buser Naga menangkap residivis kambuhan ini setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor di Jalan Abdullah Addari, Kota Pangkalpinang, Selasa 92/8/2022) lalu.
Ketua Tim Buser Naga, Aipda Rudi mengatakan, korban yang sedang salat subuh dikejutkan dengan hilangnya sepeda motor miliknya di halaman parkir.
"Kamis kemarin sekitar pukul 22.45 WIB, tim buser Naga melakukan penggrebekan di rumahnya. Saat pengrebekan kita waspada karena walaupun dia perempuan, tapi dia sudah berpengalaman," ujar Aipda Rudi, Jumat (2/9/2022).
Saat dilakukan interogasi oleh personel Satreskrim Polres Pangkalpinang, Rita yang sempat berkilah pun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Bener bang saya jujur saya mencuri sekitar pukul 02.00 dinihari, motor saya tuntun lalu saya bawa ke daerah sekitar ini dan merasa aman baru saya bawa ke rumah kosong ini," kata Rita.
Baca Juga: Pria ini Berhasil Gelapkan Honda Scoopy Pacar Sendiri dengan Alasan Ditilang Polisi