Selanjutnya Terry dan Arif pergi ke Medan menggunakan mobil dalam rangka dinas luar kota.
Singkat cerita, mereka pun pulang pada hari Jumat (26/8/2022) siang keesokan harinya.
Arif pun kaget setelah mengetahui sepeda motornya hangus di halaman depan rumah temannya.
“Pelapor sempat memastikan sepeda motor tersebut dan mengecek CCTV milik saksi Tetty Sihombing."
"Ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya, dan yang melakukan pembakaran sepeda motor tersebut adalah suami saksi Tetty, Niko Johannes Samosir,” kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan mengalami kerugian Rp8 juta, yang mana sepeda motor matik Suzuki Skywave telah hangus terbakar.
Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan oleh polisi dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti dari rumah tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Seorang PNS di Sumatera Utara Ditahan Polisi Karena Membakar Motor Teman Istrinya: Dipicu Cemburu"