Gridmotor.id - Ferdy Sambo tak terima dipecat secara tidak hormat dalam sidang, dia pernah ungkap kasus pencurian ratusan motor.
Polri resmi menjatuhkan sanksi etik berupa pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Adapun sidang tersebut diketahui digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Atas putusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam. Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.
Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.
Proses sidang KKEP Ferdy Sambo itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Hati-hati Modus Maling Motor di Sekolah, Ambil Kunci Dalam Tas
Ternyata Ferdy Sambo pernah membongkar kasus-kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Maling motor dikuliti dan senjata rahasia yang biasa dipakai membobol kunci kontak motor dibongkar habis.
Ferdy Sambo menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tahun 2009-2010 lalu.
Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian mobil dengan puluhan barang bukti yang berhasil disita.
Para pelaku juga dibuat tidak berkutik dan berhasil diringkus jajarannya.
Prestasi lainnya sepanjang September 2009 lalu berhasil terungkap sedikitnya 132 unit motor curian.
Adapun ratusan motor curian tersebut dari berbagai merek dan tipe.
Irjen Ferdy Sambo juga membongkar senjata rahasia yang masih jadi andalan maling motor sampai saat ini.
Yaitu kunci T yang biasa dipakai maling motor untuk merusak dan membongkar kunci kontak.
"Modusnya kebanyakan pakai cara konvensional dengan kunci T," kata Ferdy Sambo dikutip dari Tabloid Otomotif edisi25:XIX 26 Oktober 2009.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik Dalam Waktu Dekat, Driver Ojol Akui Tambah Susah
Dari daftar barang bukti per September 2009, urutan tertinggi diduduki merek Honda dengan total 64 unit.
Varian Supra, Supra X dan Supra Fit paling dominan dibawa kabur maling motor.
Sementara Supra X 125 masih terbilang dikit hanya 5 unit saja.
Sedangkan merek Yamaha menduduki posisi kedua setelah Honda yakni 50 unit yang didominasi varian Jupiter (Z dan MX), serta Mio (Sporty dan Soul).
Sementara Suzuki menduduki posisi ketiga dengan jumlah 10 unit dan Kawasaki 3 unit.
Dari banyaknya motor yang dicuri, kebanyakan motor yang kunci kontaknya masih model lama.