Gridmotor.id - Berikut jadwal layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 26 Agustus 2022 serta syarat melakukan perpanjang SIM.
Bikers pastinya tahu bahwa SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat berkendara.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah mencapai kelayakan dalam berkendara.
Bikers yang sudah memiliki SIM juga dianggap telah lulus dalam ujian teori maupun praktik tentang berkendara.
Meski begitu bukan berarti SIM tidak memiliki masa kadaluwarsanya.
SIM memiliki masa berlakunya yakni sampai 5 tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan.
Namun saat bikers harus memperpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Waktu jatuh tempo SIM yakni sesuai dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Motor Sering Lewat Trotoar, Polisi Ancam Cabut SIM Pemotor
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR