Gridmotor.id - Orang tua yang membuang bayi di Salatiga ini berhasil ditangkap Polisi berkat aplikasi pesananan ojek online.
Polisi menangkap dua pelaku pembuangan bayi tak berdosa yang telah menggegerkan warga Salatiga.
Dua pelaku tersebut merupakan sepasang kekasih yakni DA (23) warga Tangen, Kabupaten Sragen dan ibu bayi tersebut NPS warga Serengan, Kota Surakarta.
DA ditangkap di kos daerah Banjarsari Kadipiro, Mojosongo, Surakarta dan NPS ditangkap di Kelurahan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (17/8/2022).
Awalnya, DA mengaku tidak mengetahui pacarnya hamil.
"Saya tidak tahu karena tidak diberi tahu. Selama ini semua baik-baik saja dan normal, masih sering juga pulang ke rumah," kata dia.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, NPS melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi kosnya.
Bahkan dia juga memotong tali pusar bayi tersebut menggunakan gunting.
DA sempat dihubungi NPS pada Senin (8/8/2022) untuk memberitahu bahwa dirinya mengalami sakit perut.
Baca Juga: Sakti, Emak-emak Bawa Kabur Motor Hanya Hitungan Detik di Showroom Motor Bekas