Gridmotor.id - Hati-hati untuk para orang tua, modus pencabulan oknum driver ojol mengincar bocah yang sedang berjalan sendirian.
Untuk para orang tua yang mempunyai anak khususnya perempuan agar lebih hati-hati untuk melepasnya keluar rumah.
Apalagi jika bocah tersebut jalan sendirian akan sangat berbahaya seperti yang terjadi di kota Mamuju.
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju menetapkan seorang driver ojek online (Ojol) sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya SUCI (Samaran), Sabtu (19/08/2022).
Sang pelaku berinisial MY (28) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Pencabulan tersebut dilakukan di wisma 89 kelurahan Mamunyu Kecamatan mamuju kota Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan.
Kejadian ini berawal dari pelaku MY, yang melihat korban sedang jalan sendiri di Jl Pongtiku, kecamatan Mamuju.
Kemudian pelaku mendekati korban Suci sambil menanyakan kepada korban, kenapa korban sendiri.
Baca Juga: Modus Pura-pura Jadi Ojol Ternyata Pria Ini Pengedar Obat-obatan Terlarang
"Kemudian korban menjawab bahwa dia sedang lari dari rumah karena dimarahi ibunya. Nah, kemudian si pelaku ini mengajak korban untuk ke wisma 89," ujar Rigan.
Kepala Polresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif.
Jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada polisi agar segera ditangani.
“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Kerja keras Kapolresta Mamuju beserta seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat" kata Iskandar.
"Untuk itu warga diminta agar sekecil apapun dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi mengungkap kasus kejahatan," tutup Iskandar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "BREAKING NEWS: Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojol di Mamuju Ditangkap Polisi"