Modus Pura-pura Jadi Ojol Ternyata Pria Ini Pengedar Obat-obatan Terlarang

By Harits Suryo, Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:00 WIB

Ilustrasi obat terlarang

Gridmotor.id - Bermodus jadi ojol ternyata pria ini adalah pengedar obat-obatan terlarang di Yogyakarta.

Mahasiswa di Yogyakarta ditangkap Polisi akibat terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Pil Yarindo .

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah mengatakan.

Seorang mahasiswa berinisial RN (22) itu ditangkap pada Kamis (11/8/2022) lalu.

"Penangkapan di wilayah Sorosutan, Umbulharjo sekira pukul 08.25 WIB," katanya, Kamis (18/8/2022).

Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tempat tinggal RN dan didapati sejumlah barang bukti berupa Pil Yarindo serta alat bukti lainnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti yang dimaksud antara lain.

95 butir Pil Yarindo , satu unit ponsel serta uang sebesar Rp50.000 milik RN.

"Setelah kami geledah dan kami interograsi, ternyata yang bersangkutan mengaku dapat barang itu dari YER," jelasnya.

Baca Juga: Petinggi Nasdem Bangga karena Banyak Kadernya yang Nyambi Jadi Ojol