Gridmotor.id - Viral sebuah foto yang memperlihatkan spanduk berisi para driver ojol dilarang parkir di salah satu area Masjid Banjarmasin.
Spanduk tersebut pun sempat difoto oleh salah satu netizen.
Hingga fotonya diunggah oleh akun Instagram @habardagelan.
Setelah diunggah, ungghan tersebut langsung ramai di media sosial.
Dalam foto tersebut terlihat sebuah spanduk yang dibuat oleh takmir di salah satu masjid di Banjarmasin.
Spanduk tersebut bertuliskan memberi informasi untuk seluruh driver ojol dilarang parkir di area masjid tersebut.
"Maaf Gojek-Grab-Maxim-Taksi online lainnya dilarang parkir. Di lingkungan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin," demikian tulisan dalam spanduk tersebut.
Penggungah foto spanduk di WA grup tersebut menilai pelarangan agar driver ojol tidak memarkirkan kendaraan di area masjid adalah berlebihan.
Baca Juga: Rundung Siswi SMA Di Atas Motor, Driver Ojol Terancam Penjara Puluhan Tahun
"Keteraluan, masjid adalah lingkungan tempat ibadah, bersosial, bekerja mencari nafkah halal, bahkan mereka bisa jadi sambil beribadah di sana," tulisnya.
Pengirim pesan WA itu menilai, beribadah yang dia maksud juga punya arti yang luas bagi jamaah yang datang ke masjid.
"Pengunjung yang mau beribadah ke masjid pun belum tentu memakai kendaraan sendiri, bisa pakai ojek, taksi online dan lain sebagainya."
Postingan tersebut pun menuai beragam reaksi dari para netizen.
"Positif saja. Perhatikan tulisan nya bujur-bujur dilarang parkir. Kenapa dilarang mungkin dijadikan semacam pangkalan. Kalau cuma datang ibadah tidak akan dilarang."
"Jangan menilai sesuatu langsung buruk nya. Mungkin salah redaksi bahasanya, coba pang takuni panitianya napa nang dilarang. Sakadar parkir, mangkal, atau apa."
"Pasti ada sebab dan ada akibat, sangka baik saja."
"Miris baca nya, kesalahan redaksi, jatohnya ini menjatuhkan profesi orang kalimat sepanduknya. Mana nyebut merek lagi."
Baca Juga: Anggota Perkumpulan Silat Yang Aniaya Ojol Kini Terancam 7 Tahun Penjara