Yamaha Mio Milik Petani Kulon Progo Raib Digondol Maling, Pelaku Kabur Sampai Bandung

By Albi Arangga, Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Yamaha Mio milik petani Kulon Progo digondol pelaku curanmor hingga kabur ke Bandung.

Gridmotor.id - Pelaku curanmor berhasil mengambil motor milik pertani di Kulon Progo, hingga kabur sampai Bandung.

Aksi curanmor tersebut terjadi di area sawah Pedukuhan Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun motor yang dicuri pelaku yakni motor Yamaha Mio dengan nopol AB 3659 JC.

Motor tersebut diketahui milik seorang petani.

Peristiwa curanmor itu sudah terjadi pada 19 Mei 2022 pukul 11.30 WIB.

Saat itu korban sedang turun ke sawah mencari rumput.

Motor korban tengah terparkir di pinggir jalan persawahan RT 021 RW 010 Ngramang.

Namun saat korban hendak balik, motornya tersebut sudah hilang begitu saja.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ternyata Pernah Bongkar Kasus Pola Baru Curanmor

Hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi setempat.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan jejak terduga pelaku.

Awalnya, polisi mencari ke Semarang, asal pelaku tapi hasilnya nihil.

Polisi memperoleh informasi kalau pelaku melarikan diri ke Batubulan, Bandung.

Dan benar saja, pelaku berhasil ditangkap di di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

Pelaku adalah DASP (41) asal Kelurahan Gentan, Kecamatan Susulan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

“Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pelaku adalah DASP alias Kucing,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (11/8/2022).

ASP tertangkap di rumah kosnya di Bandung pada Rabu pagi, pukul 07.00 WIB.

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya tersebut. Polisi menggiringnya ke Kulon Progo, beserta barang bukti motor curiannya.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Bukan Cuma Ladang Basah Baim Wong, Juga Pelaku Curanmor

Dalam perkembangannya, DASP mengaku sudah delapan kali mencuri motor.

Pelaku kemudian segera dimasukkan ke tahanan Polres Kulon Progo.

Polisi masih mengembangkan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Motor Petani di Sawah Kulon Progo Tertangkap di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 8 Kali Beraksi"