Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ternyata Pernah Bongkar Kasus Pola Baru Curanmor

By Albi Arangga, Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:01 WIB

Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.

Gridmotor.id - Ferdy Sambo terancam hukuman mati, meski begitu ia pernah membongkar kasus pola baru curanmor.

Irjen Ferdy Sambo terancam mendapatkan hukuman mati.

Hal ini tak lepas dari perannya sebagai dalang atau pemberi perintah untuk membunuh Brigadir J.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sekaligus ketua Timsus tewasnya Brigadir J menjelaskan pasal yang menjerat Ferdy Sambo.

Agus Andrianto menjelaskan jika Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 terkait kasus Pembunuhan Berencana.

"Dengan peran yang disangkakan sebagai berikut, Bharada RE telah melakukan penembakan, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban,"

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren 3." ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri kemarin (9/9/2022).

"Berdasarkan pemeriksaan keempat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 sub Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan hukuman maksimal Hukuman Mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkas Agus.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan Di Mako Brimob, Ternyata Pernah Bongkar Kasus Poloa Baru Curanmor

Meski saat Irjen Sambo terancam hukuman mati, bukan berarti selama berkarir di kepolisian tidak memiliki prestasi.

Arsip Tabloid Otomotif MOTOR Plus edisi Januari hingga Mei tahun 2010 lalu, pernah memberitakan Irjen Ferdy Sambo yang berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Salah satunya yakni membongkar sindikat pola baru curanmor.

Para maling spesialis ini umumnya bukan berasal dari wilayah Jakarta, melainkan dari luar daerah yang tingkat perekonomiannya masih terbilang rendah.

Modus maling motor masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, pola yang dibuat para pelaku curanmor terus berkembang hingga sulit dicegah.

"Pola lama yang sering mereka lakukan sudah tercium oleh aparat, makanya para pelaku curanmor ini membuat suatu pola baru dalam melakukan aksi-aksinya," terang AKBP Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kasat V Ranmor PMJ.

Dari pantauan PMJ seputar perubahan pola yang dilakukan beberapa kelompok curanmor tadi, menyebutkan kalau ada beberapa unsur vital dalam operasi mereka.

Pertama adalah jenis kendaraan yang dipakai buat melancarkan aksinya.

Menurut Sambo, para pelaku masih mengandalkan mobil rental yang disewa dari tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Dikira Ferdy Sambo, Orang Ini Muncul Di Citayam Fashion Week, Pemotor Dibuat Bengong

Kendaraan yang sering diandalkan biasanya Toyota Avanza, Toyota Kijang Kapsul atau Suzuki APV mengingat daya tampung yang besar untuk membawa beragam perkakas dan senjata yang dibawa dalam melancarkan aksinya.

Pola baru berikutnya adalah wilayah operasi dan pelarian.

Sebelumnya lebih terfokus di daerah Jakarta Timur (Jaktim), Jakarta Pusat (Jakpus) dan Bekasi.

Rute ini dipilih lantaran memiliki akses pelarian ke daerah asal mereka.

Seperti ke Pantura atau Jateng, yang lebih mudah dicapai melalui jalur Cikampek dari arah Bekasi.

Irjen Ferdy Sambo mewanti-wanti pemilik kendaraan (motor dan mobil) untuk selalu berhati-hati.