Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ternyata Pernah Bongkar Kasus Pola Baru Curanmor

By Albi Arangga, Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:01 WIB

Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.

Arsip Tabloid Otomotif MOTOR Plus edisi Januari hingga Mei tahun 2010 lalu, pernah memberitakan Irjen Ferdy Sambo yang berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Salah satunya yakni membongkar sindikat pola baru curanmor.

Para maling spesialis ini umumnya bukan berasal dari wilayah Jakarta, melainkan dari luar daerah yang tingkat perekonomiannya masih terbilang rendah.

Modus maling motor masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, pola yang dibuat para pelaku curanmor terus berkembang hingga sulit dicegah.

"Pola lama yang sering mereka lakukan sudah tercium oleh aparat, makanya para pelaku curanmor ini membuat suatu pola baru dalam melakukan aksi-aksinya," terang AKBP Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kasat V Ranmor PMJ.

Dari pantauan PMJ seputar perubahan pola yang dilakukan beberapa kelompok curanmor tadi, menyebutkan kalau ada beberapa unsur vital dalam operasi mereka.

Pertama adalah jenis kendaraan yang dipakai buat melancarkan aksinya.

Menurut Sambo, para pelaku masih mengandalkan mobil rental yang disewa dari tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Dikira Ferdy Sambo, Orang Ini Muncul Di Citayam Fashion Week, Pemotor Dibuat Bengong

Kendaraan yang sering diandalkan biasanya Toyota Avanza, Toyota Kijang Kapsul atau Suzuki APV mengingat daya tampung yang besar untuk membawa beragam perkakas dan senjata yang dibawa dalam melancarkan aksinya.

Pola baru berikutnya adalah wilayah operasi dan pelarian.

Sebelumnya lebih terfokus di daerah Jakarta Timur (Jaktim), Jakarta Pusat (Jakpus) dan Bekasi.

Rute ini dipilih lantaran memiliki akses pelarian ke daerah asal mereka.

Seperti ke Pantura atau Jateng, yang lebih mudah dicapai melalui jalur Cikampek dari arah Bekasi.

Irjen Ferdy Sambo mewanti-wanti pemilik kendaraan (motor dan mobil) untuk selalu berhati-hati.